Friday, May 10, 2013

ISTIGHFAR DAN TAUBAT

Kunci Rizki
Oleh: DR. Fadhl Ilahi Zhahir
Diantara sebab terpenting diturunkannya rizki adalah istighfar (memohon ampunan) dan taubat kepada Allah Yang Maha Pengampun dan Maha Menutupi (kesalahan). Apa yang dapat dipetik dari istighfar dan taubat terdapat dua pembahasan:
A.    Hakikat Istighfar dan Taubat
Sebagian besar orang menyangka bahwa istighfar dan taubat hanyalah cukup dengan lisan semata. Mereka mengucapkan, "Aku memohon ampunan kepada Allah dan bertaubat kepadaNya" Namun tidak membekas dalam hati, juga tidak berpengaruh dalam sendi kehidupan. Sesungguhnya yang demikian ini adalah perbuatan orang-orang dusta.
Imam Ar-Raghib Al-Ashfahani menerangkan: "Dalam istilah syara', taubat adalah meninggalkan dosa karena keburukannya, menyesali dosa yang telah dilakukan, berkeinginan kuat untuk tidak mengulanginya dan berusaha melakukan apa yang bisa diulangi (diganti). Jika keempat hal itu telah terpenuhi berarti syarat taubatnya telah sempurna."
Imam An-Nawawi menjelaskan: "Para ulama berkata, 'Bertaubat dari setiap dosa hukumnya adalah wajib. Jika maksiat (dosa) itu antara hamba dengan Allah, yang tidak ada sangkut pautnya dengan hak manusia maka syaratnya ada tiga. Pertama, hendaknya ia menjauhi maksiat tersebut. Kedua, ia harus enyesali perbuatan (maksiat)nya. Ketiga, ia harus berkeinginan untuk tidak mengulanginya lagi. Jika salah satunya hilang, maka taubatnya tidak sah.
Jika taubat itu berkaitan dengan manusia maka syaratnya ada empat. Ketiga syarat di atas dan keempat, hendaknya ia membebaskan diri (memenuhi) hak orang tersebut. Jika berbentuk harta benda atau sejenisnya maka ia harus mengembalikannya. Jika berupa had (hukuman) tuduhan atau sejenisnya maka ia harus memberinya kesempatan untuk membalasnya atau meminta maaf kepadanya. Jika berupa ghibah (menggunjing), maka ia harus meminta maaf."
Adapun istighfar, sebagaimana diterangkan Imam Ar-Raghib Al-Ashfahani adalah "Meminta (ampunan) dengan ucapan dan perbuatan. Dan firman Allah: "Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia Maha Pengampun." (Nuh: 10). Tidaklah berarti bahwa mereka diperintahkan meminta ampun hanya dengan lisan semata, tetapi dengan lisan dan perbuatan. Bahkan hingga dikatakan, memohon ampun (istighfar) hanya dengan lisan saja tanpa disertai perbuatan adalah pekerjaan para pendusta.

MBAH DALHAR WATUCONGOL



Kyai Haji Nahrowi Dalhar atau Mbah Dalhar dikenal sebagai ulama yang mumpuni. Belum lama ini sosok Kyai Ahmad Abdul Haq meninggal dunia. Kyai kharismatik ini adalah putra dari kyai Dalhar yang juga dikenal sebagai salah satu wali yang masyhur di tanah Jawa. Mbah Dalhar begitu panggilan akrabnya adalah mursyid thoriqoh Syadziliyah dan dikenal sebPagai seorang yang wara’ dan menjadi teladan masyarakat.
Kyai Haji Dalhar , Watucongol, Magelang dikenal sebagai salah satu guru para ulama. Kharisma dan ketinggian ilmunya menjadikan rujukan umat Islam untuk menimba ilmu. Mbah Dalhar, begitu panggilan akrabnya adalah sosok yang disegani sekaligus panutan umat Islam, terutama di Jawa Tengah. Salah satu mursyid thoriqoh Syadziliyah ini dikenal juga menelorkan banyak ulama yang mumpuni.

Bazis Al-Kautsar Gadung


Adalah himpunan klompok kecil yang ingin menunaikan kewajiban sebagai hamba pada Sang Kholiq dalam bingkai Syari'at Islam dengan sebenar-benarnya khususnya dalam segi kewajiban membayar zakat.
Kami sebagai pengurus BAZIS bukanlah dari orang-orang hebat, namun masih membutuhkan bimbingan, saran, teguran dan pengawasan dalam segi syari'at islam maupun berorganisasi, sehingga dapat menerapkan hukum-hukum dan menyampaikan amanah sebagaimana mestinya.
Atas keyakinan dan keinginan yang kuat serta prakarsa beliau Bp. Kades Joko Purwanto, Bp. Kasun Bari, Bp. Sugimun beserta tokoh masyarakat Gadung lainnya Bazis Al-Kautsar dibentuk, dengan harapan dapat menjadikan wadah bagi para aghnia' Gadung untuk mengeluarkan zakat, infaq atau shodaqoh mereka tanpa canggung dan perasaan lainnya sehingga yang tumbuh hanyalah ihlas untuk mendapat ridlo dari Alloh SWT.
Dan sebagai langkah awal untuk menyeimbangkan pelaksanaan ibadah wajib dalam syari'at Islam yaitu syahadat, sholat, zakat, puasa dan haji bila mampu.
Juga menghindari fitnah atau syu'udzon yang timbul dalam masyarakat ketika penyaluran zakat dilakukan scara langsung dari muzaki.
Selain itu agar zakat, infaq atau shodaqoh yang dikeluarkan dapat tersalurkan kepada orang-orang yang berhak menerima yaitu masyarakat Gadung khususnya, sehingga dapat membantu program pemerintah dalam rangka mengentas kemiskinan dan juga dalam rangka syi'ar Islam di Gadung.
Sebagai awal kegiatan pada masa panen periode pertama tahun 2013 kami telah mengumpulkan zakat sebanyak Rp.7.085.000,-  dan shodaqoh Rp.550.000,- , kemudian disalurkan pada fakir sebanyak 9 orang, miskin sebanyak 40 orang, mu'allaf  sebanyak 10 orang, ustadz dan ustadzah sebanyak 6 0rang dan amil sebanyak 11 orang dengan rincian pengeluaran selengkapnya sebagaimana tertera dalam dapur keuangan.
Dengan memohon petunjuk dari Alloh SWT., semoga kami dapat menjalankan tugas ini sebaik-baiknya dan mendapat ridlo Alloh SWT. Selanjutnya kritik, saran maupun bimbingan sangat kami harapkan guna introfeksi dan perbaikan dimasa yang akan datang.